Dark/Light Mode
Demi mencegah masuknya virus corona ke negeri kita, pihak Imigrasi telah mencegah masuk 118 warga negara asing. Mereka dicegah karena diketahui pernah tinggal atau singgah di wilayah China daratan 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia.
Minggu, 23 Februari 2020 21:56 WIB