KPK: Statusnya Sudah DPO
Buronan Harun Masiku ternyata tidak dicekal. Masa cekal tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu, telah berakhir sejak 13 Januari 2021.
Hal ini diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi K
Rabu, 18 Desember 2024 06:10 WIB