Jaksa Agung Minta Penuntutan Dilakukan Sesuai Hati Nurani Dan Keadilan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Sunarta diharapkan dapat merumuskan kebijakan terkait diskresi penuntutan (Prosecutorial Discretion) berisi ketentuan mengenai pengesampingan perkara pidana karena alasan-alasan tertentu.
H
Jumat, 28 Februari 2020 11:18 WIB