Tersangka Diborgol, Buka Pengaduan Lewat Telepon
Mulai 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal lebih tegas terhadap tersangka korupsi. Mereka akan diborgol layaknya kriminal jalanan. Perlakuan itu ketika tersangka dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Maupun ketika hendak dikembalikan
Rabu, 2 Januari 2019 11:50 WIB