Dark/Light Mode
Australia dan Selandia Baru mewajibkan pendatang mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari pada saat kedatangan untuk membantu memperlambat penyebaran virus corona baru (Covid-19). Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengat
Senin, 16 Maret 2020 15:28 WIB