Nggak Usah Khawatir, Pekerja ODP Tetep Digaji Full
Pekerja yang statusnya orang dalam pemantauan (ODP) akan tetap diberi gaji penuh meski tak bekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Bur
Selasa, 17 Maret 2020 22:01 WIB