Dark/Light Mode
Grab Indonesia mangkir dari persidangan lanjutan di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan diskriminasi pesanan. Grab pun terancam denda Rp 5 miliar Sidang lanjutan tersebut agendanya adalah pemeriksaan terlapor dalam p
Kamis, 12 Maret 2020 18:12 WIB