Dark/Light Mode
Mahkamah Agung (MA) membuat kejutan di bulan Maret. Lembaga tertinggi yudikatif ini mengumumkan bahwa mereka mengabulkan sebagian materi gugatan judicial review terhadap satu pasal dalam Perpres 75/2019. Putusan ini menjadi pemberitaan luas di med
Jumat, 13 Maret 2020 12:34 WIB