Tangkal Covid-19, Presiden Larang WNA Masuk Ke Tanah Air
Pemerintah melarang warga negara asing/WNA masuk ke Indonesia. Langkah itu diambil untuk memperkuat pencegahan penularan Covid-19 dari Sars-CoV-2, keluarga virus corona.
Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas Presiden Jokowi bersama
Kamis, 2 April 2020 09:00 WIB