Dark/Light Mode

Tangkal Covid-19, Presiden Larang WNA Masuk Ke Tanah Air

Kamis, 2 April 2020 09:00 WIB
Petugas mengecek suhu tubuh pengunjung Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (1/4). (Foto NG Puti Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Petugas mengecek suhu tubuh pengunjung Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (1/4). (Foto NG Puti Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melarang warga negara asing/WNA masuk ke Indonesia. Langkah itu diambil untuk memperkuat pencegahan penularan Covid-19 dari Sars-CoV-2, keluarga virus corona.

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas Presiden Jokowi bersama menteri terkait di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Rapat itu khusus membahas penanganan arus masuk WNA di Tanah Air.

“Presiden memutuskan kebijakan yang sudah ada saat ini perlu diperkuat dan telah diputuskan semua kunjungan dan transit WNA ke Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” ungkap Menteri Luar Negeri  Retno Marsudi dalam konferensi pers usai rapat terbatas, kemarin.

Baca juga : Jokowi Pastikan, RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang Bisa Dipakai Senin Depan

Kebijakan itu, papar Retno, dikecualikan untuk pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggap Tetap (KITAP) dan juga pemegang izin tinggal diplomatik. Namun demikian, mereka tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Menurutnya, regulasi nanti akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

“Pak Menkumham akan membuat lebih dulu Permennya dan nanti kami akan umumkan. Tapi clue-nya adalah menutup sementara wilayah kita dari WNA tapi tidak menutup penerbangannya, karena penerbangannya ini akan kita gunakan untuk para WNI yang kembali dan juga untuk kargo karena kargo kita perlukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau kepada warga negara Indonesia/WNI di luar negeri tidak pulang ke Tanah Air dahulu. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona. Ia menuturkan, kasus penularan corona di dunia kebanyakan berasal dari warga yang kembali dari luar negeri.

Baca juga : Bantu UMKM Terdampak Covid-19, Food Truck Pertamina Bagi-Bagi Makanan

“Sesuai pesan Pak Presiden tugas kita menjaga keselamatan WNI baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kalau yang di luar negeri masih aman sebaiknya di sana dulu, tidak usah pulang,” pinta Muhadjir di Jakarta, kemarin.

Soal banyak WNI yang kini sedang kembali ke Tanah Air, Muhadjir menerangkan, peme- rintah sudah menyiapkan skenario untuk mencegah penularan Covid-19.

Dipaparkannya, pemerintah membagi empat kategori WNI. Yakni, WNI kembali dari Malaysia, Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal pesiar, kelompok jamaah tablig di India dan WNI umum yang tidak masuk tiga kategori tersebut.

Baca juga : Dampak Covid-19, Norwich dan Spurs Potong Gaji Pegawainya

Semua WNI akan menjalani pemeriksaan ulang kesehatan dan identitasnya. Nantinya petugas akan memilah WNI yang sehat dan bergejala terjangkit Covid-19. Untuk WNI bergejala Covid-19, lanjut Muhadjir, akan dipusatkan di empat tempat yakni pusat karantina milik Kementerian Sosial, Pulau Galang, Kepulauan Natuna, dan Pulau Sebaru. Dan, untuk mereka yang sehat akan dikembalikan ke daerah masing-masing.

“Pemda yang akan menangani. Mereka juga tetap harus menjalani karantina selama 14 hari,” ungkapnya.

Khusus pemulangan ABK, Muhadjir menerangkan, mereka akan dipusatkan di Bandara Ngurah Rai, Bali. Proses pemulangannya telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, ada sekitar 11 ribu ABK yang berada di luar negeri. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.