Dark/Light Mode
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan capres/cawapres boleh di bawah usia 40 tahun asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, menjadi sorotan dari sejumlah media asing. Media-media asing itu menyebut bahwa putusan MK i
Sabtu, 21 Oktober 2023 13:29 WIB
Jul 26th, 2022
Apr 9th, 2020