Dark/Light Mode

Media-Media Asing Kasih Sentimen Negatif Terhadap Putusan MK

Sabtu, 21 Oktober 2023 13:29 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan capres/cawapres boleh di bawah usia 40 tahun asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, menjadi sorotan dari sejumlah media asing.

Media-media asing itu menyebut bahwa putusan MK itu merupakan kongkalikong kekuasaan untuk meloloskan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres.

Media asing yang menulis, di antaranya The Guardian dalam artikelnya yang berjudul "Joko Widodo’s son can run for Indonesia vice-president after controversial court ruling".

Baca juga : Tiara Andini, Haters Soroti Berat Badan

The Guardian menulis, "penguatan patronase dan politik dinasti akan bertentangan dengan reformasi demokrasi yang telah dicapai oleh negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini sejak berakhirnya pemerintahan Soeharto yang merupakan orang kuat yang nepotis seperempat abad yang lalu, menurut beberapa analis".

"Jokowi yang sangat populer, yang tidak diizinkan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga, ingin mempertahankan warisannya setelah melakukan serangkaian reformasi ekonomi dan dorongan besar untuk menarik investasi besar ke negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara," tulis The Guardian.

Selain The Guardian ada juga media international lain, seperti Aljazeera yang menurunkan artikel dengan judul "Indonesian Court Rules On Presidential Candidate Eligibility".

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Senin 16 Oktober Hadir Di Mitra 10 Harapan Indah

Lalu, Reuters yang menurunkan tulisan "Indonesia court clears path for Jokowi’s son to run for vice presidency".

Serta, The straits times menuliskan artikel yang berjudul "Indonesia court clears way for Jokowi’s son to run in election: President says he is not interfering".

Selain media-media tersebut, masih ada banyak lagi media asing yang menuliskan pemberitaan terkait MK yang mengeluarkan putusan tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.