Agar Survive, Garuda Terpaksa Rumahkan 800 Karyawan
Maskapai Garuda Indonesia terpaksa harus merumahkan sementara waktu 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Mereka dirumahkan selama tiga bulan terhitung sejak Kamis (14/5).
Di
Minggu, 17 Mei 2020 19:57 WIB