Dark/Light Mode
Surat suara Pilpres 2019 dijadwalkan cetak paling lambat 15 Januari. Surat suara inilah yang akan dicoblos dalam Pilpres 17 April mendatang. Sebelum melakukan pencetakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meneken kontrak suara terlebih dahulu.
Selasa, 8 Januari 2019 07:55 WIB