MUI Haramkan ODP, PDP dan Berstatus Positif Ke Masjid
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan berstatus positif salat berjamaah di mushala atau masjid
Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Muhy
Rabu, 22 April 2020 18:04 WIB