Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap menindak setiap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, meski telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan itu disampaikan komisi antirasu
Kamis, 24 Februari 2022 17:41 WIB
Apr 28th, 2020