Alhamdulillah, BPJS Kesehatan Patuhi Putusan MA Soal Iuran
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dipimpin Fahmi Idris akhirnya menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan tarif iuran BPJS yang mencapai 100 persen.
Mulai 1 Mei, iuran peserta Program Jamina
Kamis, 30 April 2020 08:57 WIB