Menkumham Jamin Tidak Ada Pejabat Kebal Hukum
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan tidak ada pejabat pelaksana Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kebal hukum. Mereka yang korupsi penanganan Covid-19 tetap diproses hukum. Bahkan, dengan ancaman hukuman mati.
Rabu, 13 Mei 2020 07:43 WIB