Dark/Light Mode
Polisi akhirnya meringkus para penjual surat bebas Covid-19 palsu. Ada tujuh pelaku dari dua kelompok yang diamankan jajaran Polda Bali pada Kamis (14/5) kemarin. 'Polri berhasil menangkap dua kelompok pelaku pembuat dan penjual sura
Jumat, 15 Mei 2020 16:43 WIB