Dark/Light Mode
Terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5). Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan mengungkapkan,
Sabtu, 16 Mei 2020 22:56 WIB