Dark/Light Mode
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan sejumlah aturan kepada kantor atau dunia usaha yang mewajibkan karyawannya ngantor lagi seusai Lebaran. Aturan diterbitkan lewat Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan nomo
Minggu, 24 Mei 2020 19:42 WIB