Dompleng Bansos, Petahana Bakal Digugurkan Bawaslu
Tahapan pilkada segera dilanjutkan lagi 15 Juni 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat memastikan akan memberi sanksi pembatalan kepada petahana jika menunggangi bansos dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon (paslon).
Senin, 8 Juni 2020 04:31 WIB