Langgar Aturan Transportasi New Normal, Izin Operator Bisa Dicabut
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan sanksi bertahap bagi operator transportasi yang melanggar aturan baru pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Sanksi paling berat pencabutan izin.
Menteri Perhu
Selasa, 9 Juni 2020 19:56 WIB