KPK Garap Dua Saksi Untuk Hiendra Soenjoto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2011-2016.
Keduanya adalah Jap Anastasia dari unsur swasta dan Agus Hariyan
Jumat, 12 Juni 2020 12:45 WIB