Dark/Light Mode
Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Sukamiskin, Bandung. Ia akan menjalani hukuman di penjara khusus narapidana kasus korupsi ini. Nurdin hanya didampingi penasihat hukumnya
Minggu, 14 Juni 2020 07:07 WIB