Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pegawai Mahkamah Agung (MA) Kardi dalam perkara suap-gratifikasi pengurusan perkara di lembaga peradilan tersebut. "Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi bagi NHD
Rabu, 5 Agustus 2020 10:54 WIB
Jun 15th, 2020