Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akhirnya mengubah Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No. 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren. Perubahan dilakuka
Selasa, 16 Juni 2020 15:52 WIB