Dark/Light Mode
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Irene Wijayanti, dalam kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Dari Irene, penyidik menggali alira
Jumat, 26 Juni 2020 05:48 WIB