Dark/Light Mode
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus Jiwasraya. Salah satunya adalah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang pasar modal. Meski begitu, langkah Kejagung ini dinilai sebagian pihak menjadi pertanyaan. Pa
Senin, 29 Juni 2020 05:53 WIB