Dark/Light Mode

Pejabatnya Tersandung Kasus Jiwasraya

OJK Didorong Tingkatkan Lagi Good Governance

Senin, 29 Juni 2020 05:53 WIB
Pejabatnya Tersandung Kasus Jiwasraya OJK Didorong Tingkatkan Lagi Good Governance

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus Jiwasraya. Salah satunya adalah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang pasar modal.

Meski begitu, langkah Kejagung ini dinilai sebagian pihak menjadi pertanyaan. Pasalnya, data-data kasus transaksi efek di Jiwasraya justru banyak dipasok dan dibuka OJK.

Pengamat Pasar Modal Hans Kwee menilai, selama ini OJK cukup kooperatif dalam membantu Kejagung, guna membaca aliran dari transaksi-transaksi efek yang terhitung njelimet dalam kasus tersebut.

Ia bilang, secara umum upaya OJK meningkatkan governance sektor jasa keuangan khususnya pasar modal sudah bagus, seperti perizinan investasi dan lain sebagainya.

“Saya tidak banyak komentar terkait hal ini (kasus Jiwasraya). Tapi sejauh ini kebijakan OJK di pasar modal untuk menumbuhkan rasa kepercayaan investor sudah baik.

Baca juga : Pelaku Usaha Didorong Pasarkan Hasil Ternak Lewat Tani Hub

Ditunjukkan dengan peningkatan jumlah investor yang signifikan. Adanya aturan trading hold, autoreject, asimetris, buyback saham tanpa RUPS, relaksasi aturan jadi sudah cukup baik,” katanya dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka, akhir pekan kemarin.

Menurut dia, pasar modal masih membutuhkan bantuan dan dukungan dari otoritas di tengah pandemi Covid-19. Dan menurutnya, OJK sudah melakukan pengawasan dan pengaturan dengan baik.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Muhammad Faiz Aziz menambahkan, selama ini OJK yang baru beroperasi penuh pada 2014, sudah mampu berbenah diri dalam waktu cepat.

Sehingga bisa menunjukkan kembali pengawasan dan penegakan hukum yang baik,yang mendatangkan kembali kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

“Dalam konteks pencegahan, OJK sudah bekerja cukup baik. Namun adanya kasus ini akan menjadi pekerjaan besar implementasi pengawasan yang bersangkutan,” kata Faiz.

Baca juga : Pejabat OJK Terseret Kasus Pinjaman Dana Repo Saham

Ia menyebut, kinerja OJK di tengah pandemi telah cukup akomodatif, yang berimbas positif pada pasar modal dan sektor jasa keuangan lainnya.

Misal relaksasi lembaga keuangan sudah ada, bisa menunjang pemulihan dampak ekonomi terkait Covid-19.

Seperti diketahui pada Kamis (25/6), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menetapkan satu orang tersangka pejabat OJK berinisial FH dan 13 Manajer Investasi (MI).

“Satu orang tersangka dari OJK, atas nama FH, pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal II a periode Januari 2014-2017. Kemudian yang bersangkutan diangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II periode 2017- sekarang,” terangnya.

Terkait ini, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan sikapnya. “OJK mendukung proses penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya oleh Kejagung, dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah,” papar Anto dalam keterangan resmi yang diterima Rakyat Merdeka, Kamis (25/6).

Baca juga : Jadi Tersangka Jiwasraya, MNC Asset Angkat Bicara

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, sejak akhir 2017 pihaknya telah mereformasi sektor keuangan yang dituangkan dalam program strategis OJK, dengan tata kelola (governance) yang baik.

“OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, untuk memastikan pelaksanaan reformasi sektor jasa keuangan ini tetap dalam koridor tata kelola transparan, dan menjunjung tinggi penegakkan hukum di sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Berkaitan dengan pengumuman penegakan hukum kasus jiwasraya oleh pihak Kejagung, OJK telah sejak awal turut dalam proses melalui penyediaan data, informasi, dan asistensi, serta tetap mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan “Ke depan, OJK senantiasa tetap konsisten untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” janji Wimboh. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.