Dark/Light Mode
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan kepada mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta Yul Dirga. Majelis Hakim m
Rabu, 1 Juli 2020 20:12 WIB