Santunan Rp 300 Juta Per Orang Disalurkan Kepada Nakes
Tak cuma insentif, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaa Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Prof dr Abdul Kadir, Ph.D, Sp.THT-KL (K), MARS menjelaskan, santunan juga diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes).
Santunan sebesar Rp 30
Rabu, 15 Juli 2020 18:50 WIB