KPK Serahkan Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai Rp 36,9 Miliar Ke Kementerian ATR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset terpidana kasus korupsi berupa tanah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional senilai Rp 36,9 miliar.
Tanah itu merupakan milik terpidana kasus suap simulato
Kamis, 16 Juli 2020 19:37 WIB