KPK Setor Rp 2,3 M ke Kas Negara Dari Perkara Suap Proyek Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang sebesar Rp 2,3 miliar ke kas negara dari perkara suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Yang disetorkan itu merupakan uang pengganti dari terpidana mantan Kepa
Senin, 23 November 2020 15:03 WIB