Dark/Light Mode
Presiden Joko Widodo belum lama ini menetapkan Perpres No. 75 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi. Perpres tersebut merupakan amanat langsung dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Selasa, 28 Juli 2020 17:07 WIB