Ingat, Mulai 3 Agustus Ganjil Genap Berlaku Lagi!
Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem pembatasan lalu lintas Ganjil Genap di 25 ruas jalan mulai Senin, 3 Agustus 2020. Waktu penerapan Ganjil Genap dimulai pukul 06.00-10.00 WIB untuk pagi dan mulai pukul 16.00-21.00 WIB untuk sore
Jumat, 31 Juli 2020 11:40 WIB