Dark/Light Mode
Pemerintah secara resmi menunjuk Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu kota Jakarta atau Bank DKI yang menerima penempatan dana sebesar Rp 2 triliun untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani I
Senin, 3 Agustus 2020 07:33 WIB