Dark/Light Mode
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan tahap II dua tersangka kasus suap pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020 ke penuntut umum. Kedua tersangka adalah Aditya Maharani selak
Senin, 31 Agustus 2020 21:41 WIB