Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan untuk area perkantoran atau tempat kerja selama Pembatasan Skala Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Ada 25 poin. Salah satunya, para pekerja disarankan ngantor n
Rabu, 5 Agustus 2020 16:31 WIB