Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Real Madrid Vs Atletico Madrid, Derby Madrid Dan Saling Kudeta
- Red Sparks Kembali Menang, Megatron-Bukilic Mengaum
- Konjen RI Cape Town Dorong Pembangunan Rumah Adat Balla Lompoa
- Royal Brunei Airlines Kembali Terbang ke Balikpapan, Perkuat Hubungan RI-Brunei
- Tim Beach Indonesia Siap Ukir Prestasi Optimal Di SEAHF
Pekerja Disaranin Naik Sepeda
Kantor Wajib Sediakan Parkiran
Rabu, 5 Agustus 2020 16:31 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan untuk area perkantoran atau tempat kerja selama Pembatasan Skala Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Ada 25 poin. Salah satunya, para pekerja disarankan ngantor naik sepeda.
“Setiap pekerja diimbau menggunakan kendaraan pribadi, diutamakan sepeda dan jalan kaki,” demikian flyer yang disebarkan Pemprov DKI Jakarta di situs corona.jakarta.go.id, seperti dilihat RMco.id, Rabu (5/8).
Baca juga : Perintah Menteri Desa, Kades Wajib Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan
Selain itu, perusahaan diminta menyediakan fasilitas pendukung seperti parkiran sepeda agar aman saat pemiliknya bekerja. “Fasilitas pendukung bagi pekerja yang bersepeda (tempat parkir, fasilitas shower, dan lain-lain),” bunyi himbauan itu.
Jika perusahaan menugaskan para pekerja ke suatu tempat, diwajibkan memberikan identitas kantor yang melekat kepada karyawan saat berada di luar. “Perusahaan wajib memberi surat perintah tugas, ID card dan seragam kantor jika ada kepada pekerja yang ditugaskan.”
Baca juga : Pengangguran Digaji Negara, Sungguh Senangnya Jadi Rakyat Prancis
Protokol tersebut, sesuai dengan SK Kadisnakertrans dan Energi No. 1477 Tahun 2020. Pelanggaran terhadap pelaksanaan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BSH
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya