Dark/Light Mode
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang sosialisasi sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap hingga Minggu (9/8). Sanksi tilang bagi pelanggar ganjil-genap baru diberlakukan pada Senin pek
Kamis, 6 Agustus 2020 13:56 WIB