Dark/Light Mode

Sosialisasi Diperpanjang Hingga Minggu

Pekan Depan Pelanggar Ganjil Genap Bakal Di-sanksi

Kamis, 6 Agustus 2020 13:56 WIB
Sosialisasi aturan Ganjil Genap (Foto: TMNC Polda Metro Jaya)
Sosialisasi aturan Ganjil Genap (Foto: TMNC Polda Metro Jaya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang sosialisasi sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil-genap hingga Minggu (9/8). Sanksi tilang bagi pelanggar ganjil-genap baru diberlakukan pada Senin pekan depan.

Hal ini dijelaskan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar. Menurutnya, perpanjangan sosialisasi sistem ganjil-genap berdasar hasil evaluasi penerapan selama tiga hari terakhir.

Baca juga : Airlangga dan Anies Tetap Bersikap Manis

Dalam tiga hari ini, masih banyak ditemui para pelanggar. Para pelanggar beralasan, belum dapat informasi penerapan kembali aturan yang telah libur selama empat bulan pandemi ini.

"Kami mau memasifkan kembali informasi ini. Karena beberapa hari ini masih ditemukan pelanggaran. Kami menyakini, ada beberapa warga yang belum terinformasikan," katanya di Jakarta, Kamis (6/8).

Baca juga : Perempuan Jenggala: Ibu Berperan Penting Mendidik Anaknya Di Tengah Pandemi

Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, sejak kebijakan ganjil genap kembali berlaku, kemacetan lalu lintas di Jakarta berkurang hingga 40 persen. Dikatakannya, yang paling kentara adalah saat melintas di ruas Jalan Sudirman dan Thamrin. Kendaraan yang lalu lalang menurun.

"Ini sangat efektif, terutama di ruas jalan Sudirman dan Thamrin. Bisa berkurang sampai 30 sampai 40 persen. Pemberlakuan ganjil genap sangat efektif dari sisi mengurai kemacetan," katanya. (FAQ)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.