Dark/Light Mode
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Peraturan ini diklaim sebagai jawaban atas suara keadilan di masyarakat dan berbagai problematika seperti penumpukan beban perkara di pengadilan dan dilematis over ka
Kamis, 6 Agustus 2020 22:38 WIB