Ditambah Dong, Jeda Jarak Shift Karyawan Jadi 4 Jam
Setelah merebaknya klaster perkantoran virus corona, kini kita perlu mewaspadai klaster transportasi umum. Untuk itu, disarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jarak waktu shift karyawan minimal empat jam. Selain untuk mengurangi ke
Minggu, 16 Agustus 2020 06:08 WIB