Dark/Light Mode

Cegah Kluster Corona Di Angkutan Umum

Ditambah Dong, Jeda Jarak Shift Karyawan Jadi 4 Jam

Minggu, 16 Agustus 2020 06:08 WIB
Ilustrasi para penumpang yang naik kendaraan TransJakarta. Berjubel dan bisa menularkan virus corona. (Foto : Twitter)
Ilustrasi para penumpang yang naik kendaraan TransJakarta. Berjubel dan bisa menularkan virus corona. (Foto : Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah merebaknya klaster perkantoran virus corona, kini kita perlu mewaspadai klaster transportasi umum. Untuk itu, disarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jarak waktu shift karyawan minimal empat jam. Selain untuk mengurangi kepadatan di perkantoran juga membagi penumpukan di transportasi umum.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan, penambahan jarak waktu kerja itu bisa mengurai kepadatan lalu lintas di jam sibuk dan antrean penumpang di transportasi umum.

Baca juga : Kasus Baru Nambah 1.815, Terbanyak di Jawa Timur

“Shift terlalu pendek kalau hanya tiga jam. Itu yang menyebabkan para pelaju tetap berangkat kerja di jam yang sama dengan saat belum ada pembagian shift,” ujar Teguh.

Sementara, lanjut Teguh, sistem ganjil genap yang kembali di terapkan Pemprov DKI dinilai tak dapat mengurai kepadatan lalu lintas Ibu Kota. Padahal, jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan hingga muncul klaster perkantoran.

Baca juga : Jika Tak Sesuai Hati Nurani, Mundur Jadi Pilihan Terpuji

“Ombudsman Jakarta Raya mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kajian terhadap kebijakan tersebut. Hal yang sangat mungkin adalah memberi rentang waktu shift yang lebih panjang dengan jumlah jam kerja yang lebih pendek,” kata Teguh.

Misalnya, lanjut Teguh, shift pertama mulai pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB, sementara shift kedua mulai pukul 11.00 WIB dan pulang pukul 18.00 WIB. Penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat, Sehat, Aman dan Produktif belum optimal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.