Ganjil Genap Belum Berlaku Untuk Sepeda Motor
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Salah satu yang diatur
Jumat, 21 Agustus 2020 17:17 WIB