Dark/Light Mode
Mahkamah Agung Israel memutuskan, sejumlah perumahan Yahudi di Tepi Barat yang diduduki mesti dipindahkan. Soalnya, perumahan itu dibangun di atas tanah milik pribadi warga Palestina. Demikian seperti dikutip Al Jazeera dan Reuters.
Jumat, 28 Agustus 2020 08:04 WIB