OJK Perpanjang Stimulus Covid-19 Industri Keuangan Non Bank
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan stimulus Covid-19 di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dari sebelumnya berakhir 17 April 2022 menjadi 17 April 2023.
Pepanjangan kebijakan stimulus tersebut, OJK menerbitkan POJ
Jumat, 7 Januari 2022 15:10 WIB