Dark/Light Mode
AHLUSSUNNAH, Syiah, Murjiah, dan mayoritas Mu’tazilah menyatakan bahwa mengangkat seorang kepala negara hukumnya wajib. Dasar pernyataan mereka adalah termasuk hadis-hadis yang disebutkan di atas walau hukumnya wajib kifayah ketika
Selasa, 8 September 2020 06:20 WIB