Prit!! Operasional Keramaian Kabupaten Bogor Hanya Sampai Pukul 19.00
Operasional pusat keramaian di Kabupaten Bogor dibatasi, hanya sampai pukul 19.00 WIB. Demikian salah satu aturan pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB) yang diputuskan Bupati Bogor, Ade Yasin.
"
Jumat, 11 September 2020 23:50 WIB